Selamat datang di website resmi kami paspor.co.id🙏,Biro Jasa Paspor Kilat
Kami adalah biro jasa paspor kilat resmi yang tercatat keberadaannya sebagai mitra keimigrasian dengan ijin kerja resmi yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi.
Kami tercatat resmi sebagai mitra kerja resmi kepengurusan keimigrasian sejak 2013, dan berpengalaman dibidang paspor dan keimigrasian sejak 2011.
Awal usaha kami saat belum berbadan hukum dan memiliki ijin kerja dari Dirjen Imigrasi boleh dibilang sebagai “Calo Paspor” saja yang berkeliaran di imigrasi. Suatu saat ada pejabat imigrasi yang memperhatikan saya, kebetulan sering bertemu saat beribadah pagi (shalat dhuha) di mesjid imigrasi. Pejabat itu bilang kalo sebaiknya saya mendaftarkan diri untuk mendapatkan ijin kerja di imigrasi, karena jika kategorinya tanpa ijin kerja maka baik imigrasi maupun pemohon akan menganggap sebagai “Calo Paspor” dan termasuk pekerja ilegal (liar).
Untuk mendapatkan ijin kerja dari Dirjen Imigrasi ternyata usaha yang dimiliki wajib berbadan hukum dulu, kemudian mengajukan permohonan kemitraan kepada Dirjen Imigrasi.
Nah saat itu karena saya juga belum memiliki legalitas badan usaha, agak bingung juga bagaimana caranya. Tapi puji syukur alhamdulillah dengan kebaikan seorang sahabat, dia mau meminjamkan legalitas usahanya untuk saya pakai mengajukan kemitraan di Dirjen Imigrasi.
Maka atas kebaikannya Mbak Dini, pemilik PT. Humaira Cinta Wisata Abadi saya mengucapkan banyak terimakasih. Dan Mb Dini pun memberikan kesempatan 1 tahun untuk saya membuat legalitas usahanya sendiri agar tahun depan bisa mengajukan kemitraan tanpa harus meminjam legalitas usaha lagi.
Saya rasa itu sudah lebih dari cukup, dan waktu yang ada segera saya gunakan untuk membuat legalitas usaha saya sendiri, dan itu akhirnya baru bisa terwujud di tahun 2015, dengan ditandai berdirinya PT. Rizrandria Sejahtera Beruntung yang beralamat di Jl.Buni No.7 RT.004/011, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kode Pos 13850.
Di tahun 2014 saat legalitas usaha saya sendiri yang belum bisa terbit, saya mencoba untuk memohon extend penggunaan legalitas dokumen PT. Humaira Cinta Wisata Abadi. Tapi untuk urusan proses dokumen keimigrasiannya saat itu disepakati dipisah dan dikerjakan di rumah saya sendiri, tepatnya di rumah orangtua saya, yaitu di Jl. Asem Baris Raya No.143A RT.003/011, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kode Pos 12860.
Setelah proses pengajuan kemitraan disetujui oleh Dirjen Imigrasi, maka sejak tahun 2013 saya sudah memiliki legalitas kemitraan dalam hal kepengurusan dokumen keimigrasian di wilayah kerja DKI Jakarta. Sejak saat itulah saya resmi sebagai Biro Jasa Paspor Kilat
Adapun jenis pengerjaan dokumen keimigrasian yang bisa saya proses adalah :
- Permohonan Paspor RI 48H baru atau perpanjang,
- Permohonan penerbitan Paspor RI 48H karena rusak atau hilang,
- Permohonan Paspor RI 48H untuk Umroh/Haji,
- Permohonan Paspor RI 48H untuk anak di bawah umur,
- Permohonan Paspor RI 48H untuk anak di bawah umur kondisi orang tua kandung cerai hidup/mati,
- Permohonan Paspor RI 48H untuk anak kondisi luar nikah,
- Permohonan Paspor RI 48H untuk pembantu rumah tangga (PRT) atau Suster,
- Permohonan Elektronik Paspor (EPASPOR),
- Permohonan Endorsment penambahan nama di paspor atau update jenis pekerjaan atau alamat ektp,
- Permohonan Affidapit dan Paspor RI48H dari anak hasil pernikahan campur WNI-WNA,
- Permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA),
- Permohonan Kartu Ijin Tinggal Berbatas (KITAS),
- Permohonan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP),
- Permohonan Alih Status KITAS ke KITAP,
- Permohonan Exit Permit Only (EPO), dan
- Permohonan Surat Keterangan Jalan (SKJ) bagi WNA
Jika anda membutuhkan bantuan dapat menghubungi kami, Budiarjo, Biro Jasa Paspor Kilat di :