Cara Pembuatan Paspor Online Terbaru
Saat ini dalam pengajuan permohonan paspor hanya dapat dilakukan melakui online, yaitu dengan mendaftarkan diri pada Aplikasi Antrian Paspor Online. Cara pembuatan paspor online ini ditujukan untuk memudahkan setiap warga negara RI dalam pengajuan paspornya.
Aplikasi ini wajib diunduh dulu bisa melalui android atau ios.
Setelah melakukan download pemohon wajib meregistrasi (signup) dulu agar bisa login. Di sini sebaiknya login melalui akun facebook/gmail pemohon. Karena jika melakukan registrasi manual, sering kali sistem tidak dapat lanjut gara-gara No. NIK dan Kartu Keluarga pemohon tidak terdeteksi.
Berikut adalah panduan cara registrasi permohonan paspor online terbaru dari Dirjen Imigrasi :
Dan berikut adalah panduan manual dari kami Biro Jasa Budiarjo Paspor
Jika sahabat masih kesulitan dalam pengajuan permohonan paspornya dapat kami bantu dengan menghubungi :
Budiarjo Paspor Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian ☎️ 08211-4040-233