Jasa Proses Surat Keterangan Jalan (SKJ) bagi WNA

Setiap warga negara asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di wilayah negara Republik Indonesia, dan akan melakukan perjalanan dinas ke luar kota dimana daerah tersebut masih dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, maka wajib mengurus Surat Keterangan Jalan di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) setempat. Kami dari Budiarjo Paspor menyediakan jasa proses surat keterangan jalan wna.

jasa proses surat keterangan jalan wna

Untuk mengurus SKJ bagi WNA maka dokumen yang harus dipersiapkan antara lain :

  1. Surat permohonan penerbitan SKJ dari pihak penjamin (perusahaan) ditujukan kepada Kantor Kepolisian Daerah (Polda) setempat,
  2. Elektronik Kartu Tanda Penduduk (Ektp) penandatangan surat permohonan,
  3. Legalitas perusahaan (SIUP, TDP, NPWP, NIB, Akte Pendirian dan SK. Kemenhumham),
  4. Paspor WNA,
  5. Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) WNA, dan
  6. Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) WNA.

Semua dokumen di atas kemudian dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk diajukan penerbitan Surat Keterangan Jalan (SKJ) bagi warga negara asing yang namanya tertera dalam surat permohonan. Permohonan ditujukan kepada Badan Intelejen Keamanan Polda.

Semua dokumen lampiran di atas berupa copian berwarna, kecuali untuk surat permohonan dari perusahaannya yang wajib asli, ditandatangani oleh pejabat perusahaan, diprint di atas kertas berkop surat perusahaan dan diberikan stempel basah perusahaan.

Proses pengajuan surat keterangan jalan biasanya membutuhkan waktu 3 hari kerja dan memiliki masa berlaku 30 hari sejak diterbitkan. Surat keterangan jalan ini dapat diperpanjang kembali dengan mengajukan permohonan kembali ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) setempat dengan melampirkan kembali berkas-berkas seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Surat keterangan jalan ini wajib dibawa oleh warga negara asing (WNA) yang namanya tertera dalam surat tersebut selama melakukan perjalanan dinas ke daerah yang juga tercantum dalam surat keterangan jalan.

Demikian penjelasan singkat dari kami Budiarjo Paspor tentang tatacara proses pengajuan permohonan surat keterangan jalan bagi warga negara asing. Jika anda membutuhkan bantuan jasa proses surat keterangan jalan WNA dapat menghubungi customer service kami di nomer whatsapp :

No Comments

Sorry, the comment form is closed at this time.