Paspor merupakan sebuah dokumen yang setiap warga negara bisa memilikinya, baik itu untuk keperluan bisnis diluar negeri ataupun keperluan untuk liburan diluar negeri, dan tentu untuk melakukan hal tersebut anda membutuhkan sebuah dokumen yang disebut paspor. Jika anda butuh bantuan pelayanan prosesnya dapat menghubungi kami Biro Jasa Paspor Cepat.
Pengertian paspor menurut wikipedia adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Dimana paspor berisi data pemilik lengkap, foto, tanda tangan, dan juga informasi tentang kebangsaannya, juga terdapat paspor yang memberikan informasi negara yang tidak boleh dikunjungi oleh pemilik paspor tersebut.
Anda akan pergi keluar negeri dalam kurun waktu yang dekat? segera buat paspor anda sekarang juga, hal ini tentu bisa dilakukan dengan beberapa cara, yaitu melakukan pendaftaran sendiri melaui online atau juga menggunakan biro jasa
pembuatan paspor yang kami tawarkan.
Kenapa Harus Menggunakan Jasa Paspor Cepat?
Perlu anda ketahui bahwa membuat paspor sendiri tidak semudah yang anda bayangkan, hal tersebut membutuhkan waktu dan juga proses yang tidak sebentar, belum lagi apabila paspor anda ditolak oleh pihak imigrasi karena ada data yang kurang/salah ataupun hal lainnya.
Tidak hanya itu, jika anda mengurus paspor sendiri tentu hal tersebut akan banyak memakan waktu, lebih baik gunakan waktu anda sebaik mungkin dengan mengurusi kegiatan lainnya ataupun berkumpul bersama keluarga. Hubungi kami biro jasa paspor cepat, dan biarkan proses pembuatan paspor kami yang tangani.
Apakah Jasa Paspor Cepat ini Legal?
Hal pertama yang harus anda ketahui bahwa kami bukanlan calo yang berkeliaran dikantor imigrasi dengan mendatangi konsumen dan menawarkan mereka untuk membuat paspor dengan harga yang mahal.
Kami merupakan Biro Jasa Paspor Kilat Resmi dan Professional yang sudah berpengalaman bertahun-tahun membantu client kami dalam pembuatan paspor baik dalam jumlah kecil maupun besar. Kepercayaan anda merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar bagi kami.
Perlu diketahui juga jika anda bertanya apakah bisa membuat paspor dengan data yang tidak lengkap atau membuat paspor palsu? Mohon maaf karena kami biro jasa pembuatan paspor resmi dan patuh pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan undang-undang.
Karena disini kami hanya melayani pembuatan paspor sesuai peraturan yang memang sudah ditetapkan, hal ini tentunya untuk menjaga nama baik dan juga bisnis jangka panjang Paspor.co.id
Apa Syarat Pembuatan Paspor di Paspor.co.id
- Kartu Tanda Penduduk (EKTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Lahir
- Ijazah Terakhir
- Buku nikah bagi yang sudah menikah
- Surat Keterangan Kerja dan atau surat keterangan domisili tinggal dari kelurahan tempat tinggal anda sekarang (bagi KTP Non DKI dan hendak membuat paspor di Jakarta)
- Paspor lama (bagi anda yang telah memiliki paspor sebelumnya)
*) Semua data WAJIB ada ASLI nya dan bagi anda yang tidak lengkap datanya seperti yang disebutkan diatas maka dengan berat hati kami TIDAK DAPAT membantu mengurus paspor anda.